Hadiri Seminar Jurnal Ilmiah Perbendaharaan, Menkeu Pesan Kuatkan Kemampuan Analisa Data

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi atas inisiatif jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dalam membuat sinergi serta kolaborasi melaksanakan suatu aktivitas akademis yang akan memberikan dampak sangat positif baik bagi Kementerian Keuangan, bagi kebijakan publik, dan bagi masyarakat.

“Suatu sinergi kolaborasi yang mencerminkan semangat Kementerian Keuangan Satu. Ini salah satu contoh bagaimana kalau dengan bekerja sama maka kita akan mendapatkan hasil yang lebih baik,” jelas Menkeu saat membuka acara Seminar Jurnal Ilmiah Perbendaharaan, Rabu (15/12) secara virtual.

Seminar ini mengambil tema mengenai bagaimana pandemi Covid-19 memiliki dampak yang nyata, namun juga pada saat yang sama pandemi Covid-19 justru membuka peluang beberapa sektor untuk tumbuh dan berkembang. Berbicara mengenai dampak, Menkeu mengatakan bahwa dampak Covid-19 ini memiliki dimensi yang sangat luas baik itu dari sisi kesehatan, sosial maupun ekonomi. Namun, Menkeu juga mengatakan bahwa banyak peluang serta bisnis baru yang muncul bahkan tumbuh positif ditengah-tengah restriksi mobilitas masyarakat.

“Untuk bisa menceritakan secara terorganisir, untuk juga bisa melihat dan mengukur dampak itu secara objektif akurat serta kredibel, dan juga untuk mengidentifikasikan peluang-peluang yang muncul, maka kita membutuhkan sebuah peralatan metodologi dan teori, bahkan dalam hal ini bagaimana mengolah data,” terang Menkeu.

Menkeu menyebut bahwa Kementerian Keuangan membutuhkan suatu kemampuan mengolah data sehingga mampu untuk terus menghasilkan berbagai macam analisa dan formulasi kebijakan yang berbasiskan kepada evidence (bukti). Menkeu mengatakan bahwa evidence itu bisa dalam bentuk suatu momentum yang men-trigger suatu policy, atau suatu kejadian/accident yang cukup substansial yang kemudian menciptakan suatu perubahan.

“Oleh karena itu, sebuah cara berpikir yang terorganisir, yang ilmiah, yang bisa dipertanggungjawabkan dari sisi cara kita mengolah informasi data dan kemudian merepresentasikan menunjukkan dan membuat kesimpulan, itu merupakan sebuah sikap tanggung jawab publik dan akuntabilitas,” lanjut Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu juga mendorong agar setiap unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan memiliki divisi riset untuk bisa melihat dan menganalisis apakah Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara sudah benar-benar sudah mengarahkan policy, regulasi, alokasi, dan implementasi dari APBN dalam menjalankan fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi.

“Itu semuanya merupakan tujuan bernegara yang digariskan dalam Undang-undang dan kita sebagai pelaksananya harus bertanggung jawab. Untuk mempertanggungjawabkan evidence-based dari suatu policy, itu adalah suatu kebutuhan dan keharusan,” tegas Menkeu.

Menkeu sekaligus memberikan penghargaan kepada Ditjen Perbendaharaan dan BPPK yang membuat inisiatif untuk menyusun dan mempromosikan Jurnal Indonesia Treasury Review dan Jurnal Manajemen Perbendaharaan. Menkeu menyebut ini adalah sebuah platform untuk mewadahi pemikiran dan analisa serta masukan dari berbagai pihak yang diharapkan berkontribusi untuk perbaikan penyusun kebijakan negara.

“Sehingga saya berharap dengan adanya jurnal ini dan seminar ilmiah ini akan mulai membangun sebuah kultur di Kementerian Keuangan yang berbasis kepada sikap ilmiah, profesional, teknokrasi, untuk menggunakan data-data keuangan negara dalam terus menerus menciptakan sebuah kajian policy yang berdasarkan evidence untuk memperbaiki kualitas kebijakan keuangan negara kita,” tukas Menkeu. (rls)